Hubungi

Tetap terhubung bersama kami. Pertanyaan mengenai paket, harga, lokasi, layanan?

Email

Info@legalyncenter.com

Phone

+62 2122321146

Headquarter

Rukan Exclusive Radin Inten Kav. 18
Jl. Radin Inten II No. 80, Duren Sawit, Jakarta Timur 13440

branch office

Kawasan CBD Rasuna Epicentrum
Epiwalk Office Suite Level 5 Unit A501
Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12940

Berkunjung

Senin-Jumat: 09.00 – 17.00 wib, Sabtu & Minggu: Libur

Customer Service

Informasi lebih lanjut dapat email customer service. 

info@legalyncenter.com

Need to Consult

Perlu konsultasi terlebih dahulu dapat WhatsApp admin.

+62 8119291213

More Information

Informasi apapun yang Anda butuhkan silahkan telepon.

+62 2122321146

Frequently Asked Questions

Apa itu Virtual Office?

Virtual Office atau Kantor Virtual merupakan kantor dengan konsep menyediakan fasilitas-fasilitas mendasar yang dibutuhkan perusahaan, antara lain ruang pertemuan (meeting room), area lobby untuk berbincang bersama kolega Anda, layanan penerimaan surat & penerimaan telepon masuk (Receptionist Professional), penggunaan nomor telepon perusahaan, dan sebagainya.

Keuntungan menggunakan Virtual Office atau Kantor Virtual ialah perusahaan Anda berdomisili dikawasan bisnis bergengsi sehingga dapat meningkatkan citra perusahaan.
Save cost, penghematan biaya sewa kantor hingga 90% sehingga Anda dapat mengalihkan anggaran ke hal lain yang diperlukan untuk operasional perusahaan.

Saat ini Virtual Office atau kantor virtual telah menjadi pilihan favorit bagi Start up atupun Enterpreneur.

Apakah Legalyn-Center menyediakan Jasa Pendirian PT dan CV?

Ya. Kami menyediakan paket Pendirian PT dan CV serta Virtual Office. Dokumen yang akan Anda dapatkan berupa Akta & SK, NPWP Badan & SKT Pajak, NIB, Izin Lokasi, Izin Usaha.

Dimana Saja Lokasi Virtual Office Legalyn-Center?

Saat ini Virtual Office kami tersedia di Jakarta Selatan, Kawasan CBD Rasuna Epicentrum dan Jakarta Timur, Kompleks Perkantoran Radin Inten.

Apakah Virtual Office Legalyn-Center bisa PKP?

Bisa. Sesuai PMK No. 147/PMK.03/2017 alamat Virtual Office bisa dikukuhkan sebagai PKP apabila penyedia layanan Virtual Office telah dikukuhkan sebagai PKP.

Bagaimana Saya Mengetahui, Apabila Saya telah Dikirmkan Dokumen/Paket oleh Customer Saya?

Apabila Anda menggunakan Virtual Office Legalyn-Center maka setiap dokumen/paket untuk atas nama perusahaan Anda segera kami informasikan melalui telepon, whatsapp, ataupun email.

Note : Hal-hal tersebut sudah masuk dalam SOP Legalyn Center.

Bagaimana jika Ada Telepon dari Customer Kami Mencari Informasi Mengenai Perusahaan Kami?

Apabila ada telepon yang mencari perusahaan Anda maka Receptionist kami akan menjawab secara profesional:
– Apakah benar perusahaan A berada dialamat ini?
Iya benar, maaf dengan siapa? Ada yang bisa kami bantu?
– Dapatkan Saya berbicara dengan Direktur/Penanggung Jawab perusahaan ini?
Maaf beliau sedang tidak ditempat. Dapatkah Saya meminta nomor telepon Bapak/Ibu? Atau Bapak/Ibu dapat menghubungi langsung dinomor +62……

Note : Hal-hal tersebut sudah masuk dalam SOP Legalyn Center.

Apakah Legalyn-Center menyediakan Serviced Office?

Ya. Serviced Office kami tersedia dengan berbagai macam ukuran berkapsitas 4 – 15 orang dengan harga terjangkau.

Berapa banyak perusahaan yang sudah menggunakan Legalyn-Center?

Saat ini kami memiliki ratusan member dan terus bertambah yang menggunakan Legalyn-Center sebagai alamat domisili perusahaan. Member kami sangat puas dengan layanan profesional yang diberikan Legalyn-Center sehingga meningkatkan citra perusahaan mereka.

Bagaimana Cara Menjadi Member Legalyn-Center?

Anda cukup menghubungi kontak tim kami Telp. 02122321146 atau WhatsApp 08119291213.